Saturday, June 22, 2019

Legalisir ijazah dan SKCK Doha Qatar Ministry of Foreign Affairs Doha Qatar MOFA

Jika anda mendapatkan pekerjaan di Qatar, biasanya untuk keperluan pengecekan
Human Resource Dept, kantor anda akan meminta beberapa dokumen untuk di Legalisir ( Attested )
lagi di Qatar atau attestation document, antara lain:


1. Dokumen SKCK-Police Clearance / Good Behavior dari kedutaan Indonesia di Qatar
2. Dokumen Pendidikan , meliputi; 1. ijasah, 2. keterangan Kampus, 3. Transcript nilai




1. Dokumen SKCK (surat keterangan catatan kepolisian)- Police Clearance / Good Behavior



Dokumen SKCK saya buat di Qatar, tempatnya di kedutaan Indonesia di Doha , Qatar. sekalian lapor diri setelah saya memiliki kartu Qatar ID. lapor diri wajib dilakukan WNI jika tinggal lebih dari 1 bulan.
anda akan diminta mengisi form secara online internet di komputer yang disediakan di kedutaan, atau form kertas di kedutaan. Saya datang jam 8 pagi agar bisa selesai pada hari yang sama. mengingat disana banyak antrian yang ingin mengurus surat2 lain. Dan setelah menunggu nomor dokumen SKCK saya pun selesai dan dipanggil.
Jangan lupa bawa PASPOR, QATAR ID dan KTP dan fotocopynya.
setelah SKCK jadi , pergilah ke MOFA (Ministry of Foreign Affair ) untuk di legalisir seperti gambar di bawah ini




(SKCK surat Keterangan Catatan Kepolisian dari kedutaan Indonesia, dok pribadi)

Dokumen ini saya dapatkan di kedutaan Indonesia di Doha, Qatar dengan membayar QAR80
(menggunakan kartu Debit QNB atau bank Qatar) kartu BCA debit atau kartu kredit indo tidak bisa digunakan, begitu juga dengan Cash. Kedutaan hanya melayani pembayaran dengan Kartu debit bank lokal. begitu juga dengan MOFA (Ministry of Foreign Affair) Legalisir di MOFA dikenakan biaya
QAR100 per stiker/cap. dbayarkan juga dengan kartu debit, tidak menerima Cash.

Oleh karena itu saya sarankan buatlah akun Bank lokal QNB, Doha Bank, Commercial Bank di Qatar segera setelah anda mendapatkan Qatar ID, dengan membawa surat keterangan kerja dari kantor di Bank terdekat. Juga persiapkan nomer telp yang bisa digunakan atau nomer Qatar +974 (provider Ooredoo atao Vodaphone)




2. Dokumen Pendidikan Ijazah / Keterangan Kampus / Transcript Nilai

Kantor saya mewajibkan melegalisir Ijazah pendidikan saya, selain dari kedutaan Qatar di INDONESIA, juga harus di legalisir di QATAR, yaitu di MOFA (ministry of foreign affair) di Doha Qatar.


ketika anda datang di MOFA, usahakan dari pagi . jambuka 8-12 siang. karena banyak antrian
anda akan di minta 3 dokumen sebagai berikut :

1. Ijasah yang sudah di legalisir kedutaan Qatar di Indonesia
2. Surat keterangan Kampus sesuai format kedutaan Qatar di Indonesia (english)
3. Transcript Nilai yang ada Legalisir kedutaan Qatar di Indonesia (english/arabic)


(Bagian belakang Ijazah S1 , akan dapat satu stiker lagi dari MOFA. dok. pribadi)


per dokumen akan di verifikasi dan di cek (jangan bawa fotocopy nya) bawa yang ada stiker dan cap aslinya dari kedutaan Qatar di Indonesia. dan anda akan di minta biaya QAR100 per dokumen. jadi saya mengeluarkan total QAR300 untuk ketiga dokumen pendidikan diatas.





(Gedung Ministry of Foreign Affairs untuk Attestation/ legalisir dokumen. dok Pribadi)



Lokasi Government Services MOFA (Ministry of Foreign Affairs)










Lokasi Kedutaan Indonesia di Qatar



Semoga sharing ini bermanfaat


Adi Nugraha