Wednesday, December 26, 2018

Visa Kerja - Medical check up test - sidik jari - fingerprints Tenaga Kerja di Doha Qatar

Sebagai seorang pekerja Indonesia yang bekerja di salah satu perusahaan di Qatar, saya ingin berbagi pengalaman pengurusan dokumen apa saja sebelum dan setelah berada di Qatar


I. Persiapan Dokumen sebelum berangkat :

1. Legalisir Ijazah Pendidikan di Kedutaan Qatar  (kawasan mega kuningan Jakarta)
2. Mengurus surat Keterangan asal kampus
3. Print Visa kerja
4. Booking Tiket Pesawat

5. update (Legalisir Akta nikah, dan Akta lahir anak di kedutaan Qatar jakarta jika sudah berkeluarga)
    setelah jadi karyawan tetap anda akan diberikan akomodasi rumah, untuk bawa keluarga gaji     minimum QAR 10.000 dan harus melegalisir lagi Akta nikah dan Akta Lahir anak di kemenlu Qatar.

Untuk dokumen 1 dan 2 anda bisa membaca tulisan saya sebelumnya di link berikut :

Legalisir KEMENKUMHAM
https://addiengr.blogspot.com/2018/11/cara-legalisir-ijazah-online.html

Legalisir KEMENLU
https://addiengr.blogspot.com/2018/11/cara-legalisir-ijazah-online-kemenlu.html

https://addiengr.blogspot.com/2018/12/legalisir-ijazah-ijasah-di-kedutaan.html



1. Scan semua dokumen Ijazah yang telah di legalisir kedutaan Qatar

2. Scan semua keterangan di tempat kerja sebelumnya /referensi kerja/ sertifikat training, CV, kursus
   dan lainnya.

(beberapa HRD perush Qatar membutuhkan terjemahan inggris dengan penterjemah tersumpah keterangan kantor sebelumnya, untuk pengecekan CV dan tempat bekerja anda sebelumnya, berapa lama bekerja, posisi anda sebelumnya,
dan menghitung tahun pengalaman bekerja untuk penentuan salary dan experience).


3. Scan paspor yang masih berlaku, (jika punya keluarga scan paspor istri dan anak anda juga)


4. Menukarkan Qatar Riyal di Jakarta, untuk kebutuhan bulan awal anda belum di Gaji.

saya menukarkan kira2 12jt rupiah atau QAR 3000 di VIP money changer menteng.
tapi biasanya anda juga bisa meminta uang saku di depan dari perush ketika anda sampai di Qatar.



5. Update DEBIT CARD indonesia anda . bisa ambil Qatar Riyal di ATM mana saja di Qatar.

(update) kasus saya debit Card BCA terbaru dengan chip bisa ambil uang dari ATM Qatar. bisa pakai belanja di carrefour/lulu Qatar. Juga Bisa ambil Qatar riyal di ATM Bandara ketika anda tiba.

6. Siapkan CREDIT CARD, di pemerintahan Qatar beberapa hanya menerima pembayaran non cash / Credit Card, dan juga untuk pembelian tiket pesawat.


7. cetak pas foto warna 4x6 (background biasa biru) akan banyak di pakai untuk pengurusan dokumen awal. siapkan 8-10  buah







3. Print VISA Kerja

Untuk point ketiga "Visa Kerja" akan anda peroleh ketika perusahaan sudah menerima semua dokumen anda, dalam kasus saya via email: dan akan menghubungi anda bahwa Visa anda telah Di setujui. lalu anda akan diberi tahu Nomer visa Anda.


Ketika Perusahaan Anda memberitahukan NOMOR VISA , anda bisa melakukan print secara online PDF dari alamat berikut "Visa Inquiry and Printing"

https://portal.moi.gov.qa/wps/portal/MOIInternet/services/inquiries/visaservices


          ( Visa kerja berupa PDF yang siap diprint )



( Website Qatar Ministry of Interior untuk Print Visa kerja )



4. Booking tiket Pesawat

Dalam kasus saya tiket pesawat akan di reimburst perusahaan, yang artinya saya harus memesan sendiri tiket pesawat ke Qatar dan memberikan informasi tiket ke perusahaan untuk tanggal dan jam kedatangan untuk menjadwalkan penjemputan dan booking tempat tinggal sementara (biasanya hotel) oleh kantor. minimum  2 minggu sebelum kedatangan.

Saya membeli tiket di https://www.qatarairways.com secara online.
banyak juga maskapai lainnya dengan variasi harga bermacam-macam.
website ini hanya menerima Credit Card, debit tidak bisa.
untuk debit anda bisa melalui tiket.com traveloka dll.

(update) saya sarankan langsung membuat akun Qatar airways Privillage club di website resminya FREE.

karena buat anda yang sering bolak balik ada reward : saldo uang belanja di Bandara duty free (saya beli Coklat oleh2 gratis dengan point Qmiles dengan menunjukkan tiket, masuk pesawat tanpa antri sampai update ke business Class jika anda sering pakai Qatar Airways dengan akun anda.



namun pada umumnya harga akan lebih mahal jika hanya one way, tidak pulang pergi (round trip)
dan lebih murah jika anda memilih transit ke negara lain, tidak direct flight.

saya memilih direct flight ke Doha Qatar dari Jakarta (mumpung dibayarin kantor).
dan supaya waktu tempuh lebih cepat tanpa transit.

Pembayaran dilakukan dengan Kartu  kredit secara online VISA/MasterCard.
Jadi pastikan limit kartu kredit anda mencukupi untuk pembelian tiket yang cukup mahal ini.
atau bisa menelpon bank untuk menambahkan limit.
kisaran harga tiket antara 7-12jt Rupiah sekali jalan. untuk kelas Ekonomi

atau bisa menelpon Qatar Airways Jakarta di  021 - 23580622

perjalanan dilakukan kurang lebih 10 jam, dengan selisih aktu 4 jam Indonesia lebih cepat dibanding Doha.




2. Berangkat ke Bandara Sokarno-Hatta T3 ke Qatar

Saya memlih Flight malam untuk menghindari macet dan terburu-buru. Juga keluarga , saudara, dan teman bisa ikut mengantar.
jam Departure  adalah 00.25 dini hari
akan diminta datang 4 jam sebelum keberangkatan, untuk check-in, pemeriksaan custom, dan bagasi.

untuk kelas ekonomi Qatar memperbolehkan 30Kg bagasi dan 7 Kg kabin.
jika overweight akan dikenakan US$30 untuk setiap kg nya.

Saat itu saya membawa desktop komputer dan laptop katanya harus di cek Custom.
ternyata hanya memberi keterangan kalau barang kita akan dibawa lagi nantinya.
dan bukan barang baru.

namun harus di packing kuat dan diberi label Fragile/Heavy Baggage pada saat Check-in
mengingat komputernya sendiri 17kg ditambah koper dan lainnya nyaris 29Kg.


Check- in selesai, Custom selesai , Tinggal Imigrasi

Tunjukan Visa Kerja anda ke petugas ketika ditanya keperluan ke Doha, Qatar
yaitu untuk bekerja, petugas akan memeriksa dan mencap paspor kita . Kemudian masuk ke gate yang ditentukan .

Nikmati perjalanan Qatar Airways +10 jam, dengan dua kali meals di pesawat dini hari  dan pagi hari sarapan.

tiba di Hamad International Airport Doha jam 3 pagi , mengantri yang lama adalah di bagian Imigrasi , banyak sekali tenaga kerja lain saat itu , dari berbagai maskapai yang berbeda . dari filipina, India, dll. ada yang tujuannya Doha, ada juga Hanya transit di Doha untuk ke negara lainnya.

anda akan di foto ketika datang di Imigrasi , diminta melihat kamera dan menunjukkan visa kerja yang telah kita print. dan lanjut ke Pengambilan bagasi


karena antrian imigrasi panjang, sampai-sampai belt bagasi saya sudah berganti dengan maskapai lainnya, dan saya diminta ke office bagage claim, disana mereka memberi tahu tas koper saya masih di lokasi Belt 4, namun screennya memang sudah berganti kode maskapai lain.

OK akhirnya tas koper saya masih disana loket 4 telah diturunkan petugas di sisi belt siap menunggu untuk di jemput.


Akhirnya saya keluar dari Claim bagasi dan Ada seseorang memegang kertas Bertuliskan nama saya .
Mr. ADI NUGRAHA ternyata beliau adalah penjemput saya dari Hotel. dan kita pun berangkat ke hotel.



3. Medical Check Up Qatar Medical Commision Department


Beberapa hari setelah tiba di kantor maka kita akan diminta Medical test di Kantor departemen kesehatan Qatar milik pemerintah

Anda akan ditemani  atau asisten untuk mengantar anda dari kantor ke tempat ini.

sebelum ke sini akan diberikan surat regitrasi online dari kantor. mereka yang akan mendaftarkan kita secara online, akan diminta pas foto warna ukuran paspor, dan biaya registrasi QAR 100. setelah form online keluar hasil hari dan jam yang dtentukan , maka kita berangkat kesana dengan membawa surat pendaftaran online yang di Print.

biaya resmi untuk medical Check up QAR 100 (uang disetor ke kantor dan didaftarkan)

1. Melliputi cek darah
2. Cek X-RAY dada
3. Test mata (baca tulisan di layar jarak 3 meter mata tutup kiri kanan)

Yang perlu anda persiapkan adalah 1 buah Pas foto warna ukuran 6x4 cm , warna BG terserah (biasanya biru) untuk pendaftaran online medical test ini. (walaupun kenyataannya pas fotonya di foto menggunakan handphone oleh orang kantor dan disubmit online :)... tapi akan ditempel juga di lembar registrasi.

Anda akan diantar dari kantor menuju kesana, perorangan maupun grup menggunakan bis/mobil kantor


alamatnya di sini.


   ( Jubah untuk test X-ray kita diminta untuk membuka baju di ruang ganti dan memakai jubah ini.
Foto dok Pribadi 24 dec 2018 )



 (Sample darah satu tabung untuk test HIV, Hepatitis B, Hepatitis C, Syphilis, TB )







4. Rekam Sidik Jari Keterangan Kepolisian Qatar 


Setelah anda dinyataan lulus test Kesehatan, maka anda akan diminta untuk melakukan perekaman data sidik jari di kantor Fingerprints and Police Clearance (CEID)

Tahap ini setelah anda LULUS medical test. hasil dari test kesehatan onilne sehari setelah anda diambil dara.  , keesokan harinya sudah keluar hasilnya dan dikirim ke kantor anda (hasil online) dan suratnya di print untuk pengantar ke sidik jari kepolisian.

Lembar yang di print harus di tempel lagi pas foto warna 4x6cm . dan isi kolom tanda tangan dengan Pulpen Hitam.

Anda akan diantar kesana .biasanya akan diantar dari kantor perorangan atau grup menggunakan mobil kantor/bis

bawa surat pengantar dari kantor , ambil nomer antrian , dan mereka akan memaggil kita. satu persatu
jari kiri kanan akan direkam , juga garis telapak tangan.

semua data ini akan digunakan untuk pengurusan Qatar ID, dan dilakukan oleh semua tenaga kerja yang bekerja di Qatar.



alamatnya pengambilan foto sidik jari disini





(Police Clearance Certificate CEID Doha Qatar tempat perekaman sidik jari Foto.Dok Pribadi)
(Ruangan pengambilan foto sidik jari kedua tangan dan foto diri. Foto dok.Pribadi 26 dec 2018)



Setelah anda melakukan perekaman sidik jari  Fingerprints and Police Clearance (CEID), langkah selanjutnya adalah melakukan Blood group test di Klinik mana saja.





5. Test Golongan Darah (Blood group test)

Hasil dari medical test pertama ternyata tidak meliputi Golongan darah, Hanya memeriksa apakah anda terjangkit Virus HIV, Hepatitis B, C, Sypilis, Atau tuberculosis . Jika ternyata anda positif saya mendengar kabar tenaga kerja yang bersangkutan akan di pulangkan dengan segera ke negara asalnya
untuk menghindari penularan atau kontaminasi pekerja lain.

Nah test Golongan darah ini tahapnya di kantor saya adalah setelah pengambilan perekaman sidik jari di kepolisian Qatar. Bisa dilakukan di Klinik mana saja


Saya memilih RS Al Ahli (rumah sakit pemerintah) dan jaraknya dekat kantor saya. Biaya test darah ini QAR 25. dan hasilnya instant 20 menit bisa ditunggu.

Proses pengambilan darah di ujung jari manis sebelah kiri. Dan prosesnya Satu Detik TANPA RASA SAKIT dan kita tidak tahu kalau sudah di lukai ujung jari.
lalu sample di tempelkan di Kaca Film dengan jari. diminta menunggu 20 menit untuk hasilnya


(Bagian Lab darah dan resepsionis pembayaran / ambil hasil test Al Ahli hospital Doha, Qatar. Foto dok. Pribadi 26 dec 2018)


untuk pendaftaran langsung saja cari Bagian Lab test darah, ambil nomor antrian dan anda akan dipanggil sesuai nomor di Layar LCD.

Setelah menunggu 20 menit anda akan dipanggil kembali dan Hasil printout akan diberikan dengan amplop. dan Selesai anda bisa pulang.




6. Pembuatan Qatar ID
.
Pembuatan Qatar ID atau KTP Qatar di lakukan melalui kantor saya, saya menyerahkan dokumen berikut:

1. Dokumen Hasil Medical test di Medical Commision
2. Dokumen telah selesai Fingerprints sidik jari kepolisian Qatar
3. Dokumen Gol. Darah blood group test dari Al Ahli Hospital
4. Paspor Asli

keempat dokumen diatas akan di minta kantor untuk pengurusan Qatar ID, mungkin katanya 2-3 hari akan selesai dan bisa diambil di Kantor saya.








Qatar ID dibutuhkan nantinya untuk menyewa rumah, pembukaan rekening bank, membeli nomer telpon (bisa juga pakai paspor), membeli/menyewa mobil, rumah,  dll

(update) dengan Qatar ID anda akan dianggap penduduk Qatar. saat ini bandara HAMAD int airport
memiliki Jalur khusus residence. jadi gak perlu mengantri imigrasi, tinggal tap kartu , scan sidik jari,dan  masuk Qatar secara elektronik tanpa petugas.

note : aktivasi dulu kartu Qatar ID di dekat jalur khusus residence, Gratis hanya menunjukkan paspor.
          ke petugas imigrasi bandara







Demikiain proses pengurusan dokumen untuk bekerja di perusahaan Qatar, semoga pengalaman ini bermanfaat untuk memberi gambaran bagi yang ingin bekerja di Qatar dan mempersiapkan dokumen dokumennya.




Adi Nugraha





Thursday, December 6, 2018

Legalisir Ijazah ijasah di kedutaan Qatar 2018 dan format keterangan kampus

Keperluan saya melegalisir dokumen pendidikan terakhir saya adalah untuk memenuhi persyaratan sponsor/pemanggil kerja di Kantor Doha, Qatar. mereka meminta saya untuk melegalisir semua dokumen pendidikan saya, sebelum berangkat untuk mengurus visa kerja.
dokumen yang saya legalisir antara lain:

1. sertifikat Ijasah
2. transkrip nilai
3. terjemahan bahasa arabic Ijasah
4. terjemahan bahasa arabic transkrip nilai
5. surat keterangan kampus (Wajib mengikuti format dari Kedutaan Qatar)

Kelima dokumen tersebut dikenakan biaya Rp 500.000 per dokumen, jadi total biaya resmi Rp 2.500.000

Sebelum ke kedutaan Qatar , tahapannya adalah legalisir KEMENKUMHAM, lalu KEMENLU
bisa dibaca disini tulisan saya

Legalisir KEMENKUMHAM
https://addiengr.blogspot.com/2018/11/cara-legalisir-ijazah-online.html

Legalisir KEMENLU
https://addiengr.blogspot.com/2018/11/cara-legalisir-ijazah-online-kemenlu.html


(Hasil akhir legalisir Ijazah dengan stiker kedutaan Qatar. Foto.dok pribadi)

Setelah dokumen di legalisir Kemenkumham dan kemenlu, baru anda dapat membawa berkas ke kedutaan Qatar, namun saat pertama kali saya kesana saya ditolak karena kurang satu dokumen yaitu surat keterangan kampus, yang formatnya ditentukan oleh kedutaan Qatar.
Pengalaman kurang satu kalimat atau kata akan ditolak kedutaan.
maka saya harus kembali ke kampus untuk memperbaiki surat keterangan saya.



(Format keterangan kampus yang sudah di perbaiki dan lolos kedutaan. Foto dok.pribadi) 



Beberapa sekolah/ instansi/ kampus tempat anda belajar akan diminta akte nomer pendirian sejak tahun berapa untuk Status University.


( contoh keterangan kampus yg diberikan petugas kedutaan Qatar di loket )


kejadian pahit ketika saya membawa format dari kampus dan ditolak karean tidak mengikuti format  kedutaan dalam di atas dalam bahasa Inggris, dan terlebih dahulu harus di legalisir Notaris untuk menyatakan ke-Asliannya.

untuk yang bersekolah / kuliah di luar jakarta tentunya akan menyulitkan dengan prosedur ini. 
khususnya di luar kota, mau tidak mau harus pulang kampung ke sekolah asal. Apalagi yang bersekolah di Luar Negeri harus kambali mengubungi kampus untuk mendapatkan surat ini.

setelah berkas diterima semua (kasus saya 5 dokumen) maka akan diminta membayar di bank QNB (bank qatar) menunggu 3 hari kerja untuk pengambilan yang tanggal dan jamnya ditentukan kedutaan .



( Kedutaan Qatar Jakarta. Foto dok Pribadi )

AddressKawasan Mega Kuningan, JI. DR Ide Anak Agung Gde Agung Blok E 2.3 No.4, Kuningan Timur, Setiabudi, RT.1/RW.2, Kuningan, Kuningan Tim., Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12710, Indonesia


demikian sharing kali ini semoga membatu teman2 yang sedang atau akan mengurus legalisir di kedutaan Qatar.


salam



Adi nugraha




Friday, November 23, 2018

Cara legalisir ijazah online kemenlu dengan Apps aplikasi Legalisasi dokumen

Legalisasi Dokumen Ditjen Protokol & konsuler



(tampilan icon aplikasi Legalisasi dokumen Ditjen Protokol & konsuler . untuk android. Download aplikasinya di Google play atau apps store untuk iphone .foto dok. Pribadi) 





(Hasil akhir legalisasi ijazah berupa stiker Kemenlu kanan, kemenkumham kiri)



Share pengalaman mengurus sendiri legalisasi / legalisir ijazah dan dokumen di kementerian Luar Negeri untuk keperluan bekerja, sekolah, beasiswa, tinggal dan keperluan lainnya di Luar negeri menggunakan aplikasi "legalisasi" Protkons Kemlu app

Langkah umum sebagai berikut. Nanti saya akan jelaskan langkah detailnya satu-persatu

1. install aplikasi "legalisasi dokumen" pada handphone anda.
2. upload dokumen YANG SUDAH DI LEGALISIR KEMENKUMHAM
3. Tunggu verifikasi, dan notifikasi di Handphone, "permohonan Diterima"
4. Catat kode rekening bank MANDIRI untuk pembayaran
5. Lakukan pembayaran di Bank /ATM DIHARI YANG SAMA.
6. Upload Bukti Pembayaran, tunggu verifikasi pembayaran telah di terima
7. Datang ke Pusat Pelayanan Terpadu KEMENLU beralamat di

Kementerian Luar Negeri Lt.3, Jl. Taman Pejambon No. 6, Senen, RT.9/RW.5, Senen, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10110


waktu pelayanan

SENIN-KAMIS

8.30 - 12.00
13.00 -16.00
JUMAT
8.30-12.00
13.30-16.30



8. Siapkan berkas yang sudah ditempel Stiker Legalisasi KEMENKUMHAM
   masukkan dalam satu map/berkas
9. Petugas akan memangil sesuai antrian dan Berkas anda akan di teliti dan di tempel stiker legalisasi
    oleh petugas.
    tunggu untuk dipanggil kembali.
10. SELESAI

(sebelum baca ini anda bisa baca post saya sebelumnya cara legalisir di kemenkumham)
http://addiengr.blogspot.com/2018/11/cara-legalisir-ijazah-online.html



berikut akan saya coba jelaskan lebih detail setiap langkah umum diatas:



1. install aplikasi "legalisasi" pada handphone anda.



1. Download dan Install aplikasi "Legalisasi dokumen" kemenlu pada smartphone anda
2. klik "belum punya akun"
3. masukkan email anda
4. buat password
5. log in kembali menggunakan email dan password yang anda buat
6. Klik "Masuk"

(saya sarankan mencatat data akun anda email dan password untuk suatu saat anda lupa dan butuh masuk kembali, saya sendiri biasa meng email diri sendiri berisi data akun, dengan judul email
"akun legalisasi kemenlu" yang dengan mudah dicari pada search email ketika saya lupa)



2. upload dokumen yang SUDAH DI LEGALISIR KEMENKUMHAM


7. Klik tanda garis 3 di kiri atas untuk membuka menu
8. Pilih "1. Buat Permohonan"
9 anda akan masuk di menu "Daftar Upload Dokumen"
10 . klik tanda (+) untuk tambah foto
11. klik panah kanan untuk ke bagian "Pilih Jenis dokumen"

daftar dokumen yang dilegalisai Kemenlu antara lain :

1. KTP/SIM
2. AKTE LAHIR/KK
3. AKTE KEMATIAN
4. SURAT KETERANGAN
5. AKTE NIKAH
6. IJAZAH
7. SURAT IJIN MENGEMUDI
8. SURAT KUASA
9. SURAT KELAKUAN BAIK
10. CERTIFICATE OF ORIGIN
11. TERJEMAHAN ASING
12. TNI/POLRI
13. SURAT DAGANG
14. DOKUMEN LAINNYA

pilih salah satu, lalu klik tanda "Panah Kanan"
12. klik tanda (+) untuk "tambahkan Foto" atau upload dokumen anda

catatan:

anda bisa mengupload hasil scan dokumen atau memfoto langsung dengan handphone dokumen anda. Namun harus jelas, terang dan tajam. Jika blur pecah tidak jelas maka akan DITOLAK.
dengan catatan "dokumen tidak jelas dan anda harus mengulang langkah diatas.


foto yang dibutuhkan:

1. foto keseluruhan dokumen yang sudah di legalisir KEMENKUMHAM halaman depan dan (belakang jika stiker ada di bagian belakang) dokumen asli.
pengertian dokumen ASLI adalah dokumen sebenarnya atau fotocopy yang sudah di verifikasi / dilegalisir oleh pejabat terkait dengan cap basah/ tanda tangan.
jadi fotocopy bisa digunakan asal ada legalisir cap asli pejabat berwenang DAN pejabat tersebut namanya ada di database kemenkumham.
2. Jangan lupa foto ZOOM di bagian stiker Kemenkumham

13. crop bagian dari foto dengan menggeser 4 titik pada foto
14. setelah selesai , klik OK

15. Klik tanda Panah kanan untuk masuk ke menu "KETERANGAN DOKUMEN"

isi kolom berikut:

No. Pengesahan : masukkan nomer pada stiker kemenkumham
Nama Pengesah : masukkan nama pengesah pada stiker kemenkumham
Instansi/Lembaga : isikan nama instansi
Keterangan : misal: dokumen sesuai kemenkumham, atau halaman dokumen bolak balik.

16. Klik tanda "panah kanan" di kanan atas
17 buat tanda tangan anda di bagian ini dengan menyalakan/ menggeser slider "dengan ini menyatakan bahwa data yang saya masukkan adalah benar dan dapat di pertanggung jawabkan.

18 Klik tanda check mark atau contreng di kanan atas.
19 klik tanda "panah berputar" (update) di kanan atas
     dan dokumenpun akan di upload

catatan : pastikan anda terhubung dengan internet /paket data. jika internet terputus maka anda harus mengulang langkah diatas. atau tekan tanda "panah berputar/update" kembali


20 . TRANSFER DATA BERKASIL, Klik OK

21. Klik gambar icon orang untuk menambah dokumen lainnya atau kembali ke menu buat permohonan.

22. SELESAI

(tampilan aplikasi kemlu proses verifikasi dan tanda tangan pemohon. Foto dok. Pribadi)






3. Tunggu verifikasi, dan notifikasi di Handphone, "permohonan Diterima" atau "Permohonan Ditolak"

Tunggu verifikasi data anda beberapa waktu, pengalaman saya lumayan cepat. sekitar 10-30 menit
lebih cepat dari verifikasi kemenkumham. jika anda upload dokumen jam 4 sore keatas maka akan di verifikasi keesokan harinya oleh Kemenlu.

akan muncul notifikasi pemberitahuan apakah dokumen permohonan anda DITERIMA atau DITOLAK.
tips :pengalaman saya ditolak karena salah memasukkan nama pengesah di dokumen , seharusnya nama pengesah di stiker kemenkumham.
ditolak masalah upload 'Dokumen tidak jelas" dan saya konsultasi langsung dengan petugas penyebabnya , solusi sebaiknya foto stiker di zoom terpisah, dengan tajam. lalu permohonan pun DITERIMA.

tips: foto langsung dengan Handphone lebih cepat dibanding scanner. namun beberapa handphone kualitas kameranya akan turun jika ruangan gelap dan cendrung noise/blur. pastikan anda memfoto dengan fokus dan terang.



4. Catat kode rekening bank MANDIRI untuk pembayaran

Anda akan menerima notifikasi kode pembayaran setelah permohonan di terima dan jumlah yang harus dibayarkan per dokumen adalah Rp 25.000.

anda bisa melihatnya di "beranda" klik pemberitahuan pada aplikasi kemenlu
 jika anda mengupload 2 dokumen maka total pembayaran menjadi Rp 50.000 dan bisa dibayarkan sekali bayar.

pengalaman saya di kantor Kemenlu tersedia pilihan pembayaran lewat bank atau ATM. Jaraknya cukup dekat Bank dan ATM Mandiri  berada di gedung sebelahnya.







5. Lakukan pembayaran di Bank /ATM DIHARI YANG SAMA

Saya memilih ATM karena saat itu sudah sore jadi banknya tutup (untung saya punya kartu debit mandiri). berikut langkah-langkahnya. ingat bukan "Transfer Dana" melainkan "Bayar/Beli" pada menu pilihan ATM.

Cara pembayaran legalisir melalui ATM MANDIRI :

1. Pilih BAYAR/BELI
2. Pilih LAINNYA
3. Pilih PENERIMAAN NEGARA
4. Pilih LAINNYA
5. MASUKKAN KODE PERUSAHAAN/INSTITUSI dengan 88829
6. Pilih BENAR
7. MASUKKAN LEGALISASI KEMLU NOMOR REFERENSI
8. Pilih BENAR
9. MASUKKAN NOMINAL TAGIHAN
10. Pilih BENAR
11. Pilih NO. ITEM PEMBAYARAN, TEKAN 1
12. Pilih BENAR
13. Konfirmasi Pembayaran . Pilih BENAR
14. TRANSAKSI ANDA TELAH SELESAI
15. Pilih KELUAR

(tampilan langkah demi langkah pembayaran di ATM Mandiri. Foto Dok Pribadi)

*klik gambar untuk perbesar





6. Upload Bukti Pembayaran

setelah anda menerima struk ATM atau struk pembayaran bank, fotolah struknya dengan handphone dengan fokus, jelas, tajam . lalu masuk kembali ke aplikasi legalisasi kemenlu

pilih "2. Upload Bukti Pembayaran"



setelah upload foto bukti pembayaran maka anda akan diminta menunggu verifikasi bahwa pembayaran sudah diterima. kurang lebih menunggu 10-30 menit.

Setelah verifikasi di terima anda bisa mengambil nomer antrian di ruang tunggu untuk pengecekan dan penempelan berkas dokumen.

tunggu beberapa saat dan anda akan dipanggil kembali dengan dokumen yang sudah di tempel Stiker Legalisasi Kementerian Luar negeri.

SELESAI



(pintu masuk pusat pelayanan terpadu kemlu. Foto dok. Pribadi)


(tampilan Layar sentuh touch screen pusat pelayanan terpadu kemlu. Foto  dok. Pribadi)




(suasana ruang tunggu pusat pelayanan terpadu kemlu. Foto dok. pribadi)


(Bank mandiri dan ATM Kantor Kas Kemlu. Foto dok. Pribadi)

Semoga sharing ini bermanfaat untuk yang sedang  atau ingin mengurus Legalisir kementerian Luar Negeri






Adi Nugraha





















)

6. 

Friday, November 16, 2018

Cara legalisir Ijazah Online Kemenkumham AHU dan alasan mengapa ditolak


Jakarta nov 2018

Sharing pengalaman mengurus sendiri Legalisir Ijasah / ijazah pendidikan secara online kementrian Hukum dan HAM  Administrasi Hukum Umum.

di http://legalisasi.ahu.go.id/   (Aplikasi Legalisasi Elektronik ALEGTRON)




Alasan pertama saya membutuhkan legalisir adalah untuk syarat dari kantor pemanggil kerja di negara lain. . Perusahaan disana mensyaratkan stempel atau legalisir ijasah pendidkan saya
dan surat2 lainnya di kedutaan di Indonesia. Alasan orang-orang lain mungkin untuk pemenuhan syarat beasiswa di luar negeri , tinggal di Luar negeri, sekolah ,dll. yang kemudian dilanjutkan ke legalisasi ke Kemenlu. Namun fungsinya sama.

Tanpa Legalisasi kemenhumkan, kemenlu,  maka kita tidak bisa lanjut ke legalisir ke kedutaan.

berita yang saya dapatkan dari KOMPAS.com adalah saat ini sudah ada layanan online legalisir yang katanya 3 jam selesai. SANGAT MENARIK ! pada prakteknya 3 jam adalah tahap verifikasi . pengalaman saya verifikasi di lakukan pada pagi hari jam 8 pagi sampai jam 10 pagi, dan hasil di terima atau di tolak biasanya pada pukul 11 pagi. jika kita submit kembali di atas jam tersebut maka jawaban akan diberikan keesokan harinya lagi pada jam yang sama. dalam hal ini yang di verifikasi adalah file dokumen elektronik anda (jpg) yang telah di scanner dan di upload.

Hasil akhir dari legalisasi adalah stiker berukuran 8x6 cm yang nantinya di tempel di Ijazah atau dokumen lainnya.

(Foto 4 buah stiker legalisasi kemenkumham berisi QR code, 
nama pejabat penandatangan dokumen, tgl pencetakan.: dok: pribadi)




(hasil Akhir legalisir ditempel pada dokumen fotocopy yang disah kan pejabat/notaris terkait. Foto dok.Pribadi)


biaya satu stiker dokumen Rp 25.000 dan dibayarkan di kantor pelayan Jasa Hukum Terpadu; Jalan Cikini Raya no 84-86 , Menteng , Jakarta Pusat (ged Cik's). ada dua bank didalam sana BJB dan BNI, dibayarkan secara tunai. 

Important !! Sejak tahun lalu (2017) pelayanan di Kantor kemenkumham Rasuna said sudah dialihkan semua ke Cikini, dari pendaftaran, pembayaran, hingga pencetakan. 
Jadi Jangan salah datang seperti saya ya hahaha...


cara daftar online

kunjungi http://legalisasi.ahu.go.id/

1. klik pemohon, dan klik registrasi
2. anda akan diminta mengisi form biodata, tgl lahir, alamat, no tel, no email (disarankan gmail),
    membuat username dan password, untuk login nantinya.
3. anda akan menerima email verifikasi dan meminta anda membuka email dan mengklik tombol     "aktivasi akun"
4. masuk ke akun anda dengan username dan password yang sudah dibuat.

5. klik"permohonan" di pojok kiri atas
6. klik "daftar permohonan"
7. klik "buat permohonan"

8. lengkapi data pemohon seperti nama lengkap, tgl lahir, no handphone, email, dll.
9. klik "berikutnya"

10. lengkapi bagian "dokumen permohonan"
      dibagian ini yang saya bilang krusial "tricky" dan banyak yang menyebabkan verifikasi ditolak.
      saya akan jelaskan tips dan triknya di bagian berikutnya

     10a. pilih jenis dokumen:
      - dokumen pendidikan
      - dokumen pernikahan
      - dokumen perdagangan
      - dokumen terjemahan
      - dokumen kependudukan
      - dokumen karantina
      - SKCK (surat keterangan catatan kepolisian)
      - dll

   10b. isi kolom nomor dokumen

   10c. isi kolom jumlah dokumen

   10d isi kolom tanggal dokumen

   10e.isi kolom nama pejabat publik/umum yang menendatangani dokumen

   10f. isi jabatannya

   10g.isi Instansi/lembaga/Kantor Penerbit Dokumen

   10h. isi Negara Tujuan

   10i. Pilih File yang ingin di upload Pdf, PNG, JPG
           tidak lebih dari 5Mb
 
11. klik "simpan dan lanjutkan"
12. Klik "kirim Pemohonan" , akan muncul apakah anda yakin? klik OK

13. Selesai anda tinggal menunggu hasil verifikasi.


Penyebab Verifikasi SAYA DITOLAK :

1. pengalaman hari pertama saya di tolak adalah saya meng upload beberapa jenis dokumen berbeda sekali kirim, Ijasah, transkrip, terjemahan ijasah,  dll. walhasil besoknya... DI... TO.. LAK
dan mendapat catatan :   "mohon upload bahasa indonesia atau terjemahan saja".

2. Hari kedua penolakan saya :

    saya kirim ulang ijasah dan transkrip bahasa Indonesia saja,
    dan lagi-lagi keesokan hari hasilnya DI...TO...LAK..
    dengan catatan "Mohon upload satu-persatu".           lemes dah
    ya sudah ...gigih mencoba lagi...

3. Hari Ketiga penolakan saya :

   saya hanya upload fotocopy ijasah 1 buah tanpa transkrip dan lainnya.
   ijazah fotocopy  namun ada legalisir sekretariat kampus.

   dan tebak apa yang terjadi keesokan harinya dicek???  DI...  TO... LAK....

  dengan catatan : mohon memasukan nama pejabat pada tanda tangan di Cap basah


(maksudnya di bagian legalisir????) ARRGGGHHHHH... kesabaran pun habis, pencap legalisir adalah bagian SEKRETARIAT KAMPUS, dan TIDAK ada namanya di Database Kemenkumham.
yang ada nama REKTOR saya. tapi karena fotocopy yang ada cap basahnya justru bagian sekretariat.

akhirnya saya menelepon Customer service atau pengaduan layanan di 14077

dengan ramah sang bapak menjelaskan iya memang betul harus pejabat di cap basah yang harus dimasukkan, beliau juga menyarankan untuk mengambil specimen tandatangan sekretariat tersebut ke database kemenkumham dengan mengirimkan formnya yang berisi 3 kolom kosong untuk di isi cap/stempel, tandatangan dan paraf orang tersebut berbarengan dengan Ijazah. atau  mengupload ijasah asli saja yang polosan.

saya menjelaskan waktu saya kurang untuk mencari orang tersebut ada deadline dari perusahaan dan kedutaan. dan memilih jalan kedua.
UPLOAD IJAZAAAH ASLI Tanpa Legalisir sekretariat Kampus. karena saya mau memasukkan nama REKTOR saya.... dan upload pun diulang lagi...

(form specimen cap, tanda tangan pejabat jika ditidak ada di database Kemenkumham
           di upload berbarengan dengan ijazah, surat nikah, dll ) sumber resmi customer service AHU




dan tebak keesokan harinya hasilnya saudara-saudara  DITERIMAAA.... senangnya...
saya bisa lanjut proses.


Jadi Tipsnya adalah: upload lah satu persatu, jangan sekaligus (ini yang membingungkan saya awal karena ada kolom isian Jumlah dokumen 1-100)
mestinya dibawah kolom itu ada catatan kecil " mohon satu jenis dokumen,
jadi jumlah kolom itu bisa di mengerti untuk jumlah halaman bolak balik.
misal: buku nikah walau 1 dokumen bisa banyak halaman yang harus di scan. gitu lho maksudnya

Database nama pejabat penanda tangan dokumen pada database online Kemenkumham sangatlah penting. Cek apakah nama pejabat penandatangan/ pen cap dokumen ada namanya di database online Kemenkumham.
Jika nama tidak ada anda akan diminta specimen pejabat terkait atau di legalisir terlebih dahulu oleh NOTARIS yang namanya ADA di DATABASE Kemenkumham

cara lain adalah update dokumen anda misal perbaharui KK, akte lahir dengan yang baru. karena bisa jadi pejabat Lama sudah meninggal atau sudah ganti . Tidak ada namanya di DATABASE Kemenkumham

atau mohon menghubungi bagian pengaduan 14077.

juga auntuk Ijazah perguruan tinggi Swasta membutuhkan Legalisir DIKTI, kebetulan ijazah saya di Univ Negeri jadi tidak perlu ke DIKTI.


PROSES SETELAH DITERIMA


1. Anda akan menerima notifikasi di email dan di akun legalisasi AHU anda. download kode Voucher berupa PDF. yang berisi kode untuk pembayaran ke bank.

Add caption
(kode vouceher yang di download setelah verifikasi diterima berupa PDF. dok Pribadi)

Tampilan log aktivitas pengiriman dokumen dan statusnya di legalisasi.ahu.go.id

2. datang ke Pelayanan Terpadu Cikini dengan membawa bukti kode tersebut, bisa di print, (untuk yang tidak sempat disana juga ada beberapa komputer (2 komputer) yang bisa print di tempat.
dan 4 komputer untuk browsing internet login akun anda.

Dua komputer untuk Print GRATIS di Pelayanan terpadu

Komputer untuk browsing dan upload

 di depan akan disambut petugas untuk memberikan nomer antrian, tunggu di dalam hingga dipanggil

3. bayar ke BJB atau BNI di loket di dalam, anda akan menerima slip merah dan slip kuning

4. berikan slip merah ke petugas dan Stiker pun akan di print kurang dari 1 menit

5. SELESAI. anda akan di berikan stiker dan diminta menempelkan ke dokumen yang sesuai.



(stiker legalisir KEMENKUMHAM siap di tempel di Ijasah, Akta lahir, sertifikat, dll)

(Layar Touchscreen untuk nomor antrian dan jenis layanan foto. dok. Pribadi)



(loket pembayaran BNI dan BJB sebelahnya). foto dok. Pribadi






(Loket verifikasi , konsultasi dan loket print stiker) foto dok.pribadi





kantor pelayan Jasa Hukum Terpadu; Jalan Cikini Raya no 84-86 , Menteng , Jakarta Pusat (ged Cik's) KEREN BEBAS Biaya Parkir. Foto dok Pribadi





Demikian shring kali ini, semoga bermanfaat , mungkin bisa di tambahkan komentar lainnya kisah penolakan atau keberhasilan supaya kita saling berbagi dan belajar. terima kasih....


Adi Nugraha