Friday, November 23, 2018

Cara legalisir ijazah online kemenlu dengan Apps aplikasi Legalisasi dokumen

Legalisasi Dokumen Ditjen Protokol & konsuler



(tampilan icon aplikasi Legalisasi dokumen Ditjen Protokol & konsuler . untuk android. Download aplikasinya di Google play atau apps store untuk iphone .foto dok. Pribadi) 





(Hasil akhir legalisasi ijazah berupa stiker Kemenlu kanan, kemenkumham kiri)



Share pengalaman mengurus sendiri legalisasi / legalisir ijazah dan dokumen di kementerian Luar Negeri untuk keperluan bekerja, sekolah, beasiswa, tinggal dan keperluan lainnya di Luar negeri menggunakan aplikasi "legalisasi" Protkons Kemlu app

Langkah umum sebagai berikut. Nanti saya akan jelaskan langkah detailnya satu-persatu

1. install aplikasi "legalisasi dokumen" pada handphone anda.
2. upload dokumen YANG SUDAH DI LEGALISIR KEMENKUMHAM
3. Tunggu verifikasi, dan notifikasi di Handphone, "permohonan Diterima"
4. Catat kode rekening bank MANDIRI untuk pembayaran
5. Lakukan pembayaran di Bank /ATM DIHARI YANG SAMA.
6. Upload Bukti Pembayaran, tunggu verifikasi pembayaran telah di terima
7. Datang ke Pusat Pelayanan Terpadu KEMENLU beralamat di

Kementerian Luar Negeri Lt.3, Jl. Taman Pejambon No. 6, Senen, RT.9/RW.5, Senen, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10110


waktu pelayanan

SENIN-KAMIS

8.30 - 12.00
13.00 -16.00
JUMAT
8.30-12.00
13.30-16.30



8. Siapkan berkas yang sudah ditempel Stiker Legalisasi KEMENKUMHAM
   masukkan dalam satu map/berkas
9. Petugas akan memangil sesuai antrian dan Berkas anda akan di teliti dan di tempel stiker legalisasi
    oleh petugas.
    tunggu untuk dipanggil kembali.
10. SELESAI

(sebelum baca ini anda bisa baca post saya sebelumnya cara legalisir di kemenkumham)
http://addiengr.blogspot.com/2018/11/cara-legalisir-ijazah-online.html



berikut akan saya coba jelaskan lebih detail setiap langkah umum diatas:



1. install aplikasi "legalisasi" pada handphone anda.



1. Download dan Install aplikasi "Legalisasi dokumen" kemenlu pada smartphone anda
2. klik "belum punya akun"
3. masukkan email anda
4. buat password
5. log in kembali menggunakan email dan password yang anda buat
6. Klik "Masuk"

(saya sarankan mencatat data akun anda email dan password untuk suatu saat anda lupa dan butuh masuk kembali, saya sendiri biasa meng email diri sendiri berisi data akun, dengan judul email
"akun legalisasi kemenlu" yang dengan mudah dicari pada search email ketika saya lupa)



2. upload dokumen yang SUDAH DI LEGALISIR KEMENKUMHAM


7. Klik tanda garis 3 di kiri atas untuk membuka menu
8. Pilih "1. Buat Permohonan"
9 anda akan masuk di menu "Daftar Upload Dokumen"
10 . klik tanda (+) untuk tambah foto
11. klik panah kanan untuk ke bagian "Pilih Jenis dokumen"

daftar dokumen yang dilegalisai Kemenlu antara lain :

1. KTP/SIM
2. AKTE LAHIR/KK
3. AKTE KEMATIAN
4. SURAT KETERANGAN
5. AKTE NIKAH
6. IJAZAH
7. SURAT IJIN MENGEMUDI
8. SURAT KUASA
9. SURAT KELAKUAN BAIK
10. CERTIFICATE OF ORIGIN
11. TERJEMAHAN ASING
12. TNI/POLRI
13. SURAT DAGANG
14. DOKUMEN LAINNYA

pilih salah satu, lalu klik tanda "Panah Kanan"
12. klik tanda (+) untuk "tambahkan Foto" atau upload dokumen anda

catatan:

anda bisa mengupload hasil scan dokumen atau memfoto langsung dengan handphone dokumen anda. Namun harus jelas, terang dan tajam. Jika blur pecah tidak jelas maka akan DITOLAK.
dengan catatan "dokumen tidak jelas dan anda harus mengulang langkah diatas.


foto yang dibutuhkan:

1. foto keseluruhan dokumen yang sudah di legalisir KEMENKUMHAM halaman depan dan (belakang jika stiker ada di bagian belakang) dokumen asli.
pengertian dokumen ASLI adalah dokumen sebenarnya atau fotocopy yang sudah di verifikasi / dilegalisir oleh pejabat terkait dengan cap basah/ tanda tangan.
jadi fotocopy bisa digunakan asal ada legalisir cap asli pejabat berwenang DAN pejabat tersebut namanya ada di database kemenkumham.
2. Jangan lupa foto ZOOM di bagian stiker Kemenkumham

13. crop bagian dari foto dengan menggeser 4 titik pada foto
14. setelah selesai , klik OK

15. Klik tanda Panah kanan untuk masuk ke menu "KETERANGAN DOKUMEN"

isi kolom berikut:

No. Pengesahan : masukkan nomer pada stiker kemenkumham
Nama Pengesah : masukkan nama pengesah pada stiker kemenkumham
Instansi/Lembaga : isikan nama instansi
Keterangan : misal: dokumen sesuai kemenkumham, atau halaman dokumen bolak balik.

16. Klik tanda "panah kanan" di kanan atas
17 buat tanda tangan anda di bagian ini dengan menyalakan/ menggeser slider "dengan ini menyatakan bahwa data yang saya masukkan adalah benar dan dapat di pertanggung jawabkan.

18 Klik tanda check mark atau contreng di kanan atas.
19 klik tanda "panah berputar" (update) di kanan atas
     dan dokumenpun akan di upload

catatan : pastikan anda terhubung dengan internet /paket data. jika internet terputus maka anda harus mengulang langkah diatas. atau tekan tanda "panah berputar/update" kembali


20 . TRANSFER DATA BERKASIL, Klik OK

21. Klik gambar icon orang untuk menambah dokumen lainnya atau kembali ke menu buat permohonan.

22. SELESAI

(tampilan aplikasi kemlu proses verifikasi dan tanda tangan pemohon. Foto dok. Pribadi)






3. Tunggu verifikasi, dan notifikasi di Handphone, "permohonan Diterima" atau "Permohonan Ditolak"

Tunggu verifikasi data anda beberapa waktu, pengalaman saya lumayan cepat. sekitar 10-30 menit
lebih cepat dari verifikasi kemenkumham. jika anda upload dokumen jam 4 sore keatas maka akan di verifikasi keesokan harinya oleh Kemenlu.

akan muncul notifikasi pemberitahuan apakah dokumen permohonan anda DITERIMA atau DITOLAK.
tips :pengalaman saya ditolak karena salah memasukkan nama pengesah di dokumen , seharusnya nama pengesah di stiker kemenkumham.
ditolak masalah upload 'Dokumen tidak jelas" dan saya konsultasi langsung dengan petugas penyebabnya , solusi sebaiknya foto stiker di zoom terpisah, dengan tajam. lalu permohonan pun DITERIMA.

tips: foto langsung dengan Handphone lebih cepat dibanding scanner. namun beberapa handphone kualitas kameranya akan turun jika ruangan gelap dan cendrung noise/blur. pastikan anda memfoto dengan fokus dan terang.



4. Catat kode rekening bank MANDIRI untuk pembayaran

Anda akan menerima notifikasi kode pembayaran setelah permohonan di terima dan jumlah yang harus dibayarkan per dokumen adalah Rp 25.000.

anda bisa melihatnya di "beranda" klik pemberitahuan pada aplikasi kemenlu
 jika anda mengupload 2 dokumen maka total pembayaran menjadi Rp 50.000 dan bisa dibayarkan sekali bayar.

pengalaman saya di kantor Kemenlu tersedia pilihan pembayaran lewat bank atau ATM. Jaraknya cukup dekat Bank dan ATM Mandiri  berada di gedung sebelahnya.







5. Lakukan pembayaran di Bank /ATM DIHARI YANG SAMA

Saya memilih ATM karena saat itu sudah sore jadi banknya tutup (untung saya punya kartu debit mandiri). berikut langkah-langkahnya. ingat bukan "Transfer Dana" melainkan "Bayar/Beli" pada menu pilihan ATM.

Cara pembayaran legalisir melalui ATM MANDIRI :

1. Pilih BAYAR/BELI
2. Pilih LAINNYA
3. Pilih PENERIMAAN NEGARA
4. Pilih LAINNYA
5. MASUKKAN KODE PERUSAHAAN/INSTITUSI dengan 88829
6. Pilih BENAR
7. MASUKKAN LEGALISASI KEMLU NOMOR REFERENSI
8. Pilih BENAR
9. MASUKKAN NOMINAL TAGIHAN
10. Pilih BENAR
11. Pilih NO. ITEM PEMBAYARAN, TEKAN 1
12. Pilih BENAR
13. Konfirmasi Pembayaran . Pilih BENAR
14. TRANSAKSI ANDA TELAH SELESAI
15. Pilih KELUAR

(tampilan langkah demi langkah pembayaran di ATM Mandiri. Foto Dok Pribadi)

*klik gambar untuk perbesar





6. Upload Bukti Pembayaran

setelah anda menerima struk ATM atau struk pembayaran bank, fotolah struknya dengan handphone dengan fokus, jelas, tajam . lalu masuk kembali ke aplikasi legalisasi kemenlu

pilih "2. Upload Bukti Pembayaran"



setelah upload foto bukti pembayaran maka anda akan diminta menunggu verifikasi bahwa pembayaran sudah diterima. kurang lebih menunggu 10-30 menit.

Setelah verifikasi di terima anda bisa mengambil nomer antrian di ruang tunggu untuk pengecekan dan penempelan berkas dokumen.

tunggu beberapa saat dan anda akan dipanggil kembali dengan dokumen yang sudah di tempel Stiker Legalisasi Kementerian Luar negeri.

SELESAI



(pintu masuk pusat pelayanan terpadu kemlu. Foto dok. Pribadi)


(tampilan Layar sentuh touch screen pusat pelayanan terpadu kemlu. Foto  dok. Pribadi)




(suasana ruang tunggu pusat pelayanan terpadu kemlu. Foto dok. pribadi)


(Bank mandiri dan ATM Kantor Kas Kemlu. Foto dok. Pribadi)

Semoga sharing ini bermanfaat untuk yang sedang  atau ingin mengurus Legalisir kementerian Luar Negeri






Adi Nugraha





















)

6. 

9 comments:

  1. Bang kalo tf nya pake BRI ke no rek Mandirinya untuk pembayaran bisa ???

    ReplyDelete
    Replies
    1. ASSALAMUALAIKUM SAYA INGIN BERBAGI CARA SUKSES SAYA NGURUS IJAZAH saya atas nama bambang asal dari jawa timur sedikit saya ingin berbagi cerita masalah pengurusan ijazah saya yang kemarin hilang mulai dari ijazah SD sampai SMA, tapi alhamdulillah untung saja ada salah satu keluarga saya yang bekerja di salah satu dinas kabupaten di wilayah jawa timur dia memberikan petunjuk cara mengurus ijazah saya yang hilang, dia memberikan no hp BPK DR SUTANTO S.H, M.A beliau selaku kepala biro umum di kantor kemendikbud pusat jakarta nomor hp beliau 0823-5240-6469, alhamdulillah beliau betul betul bisa ngurusin masalah ijazah saya, alhamdulillah setelah saya tlp beliau di nomor hp 0823-5240-6469, saya di beri petunjuk untuk mempersiap'kan berkas yang di butuh'kan sama beliau dan hari itu juga saya langsun email berkas'nya dan saya juga langsung selesai'kan ADM'nya 50% dan sisa'nya langsun saya selesai'kan juga setelah ijazah saya sudah ke terima, alhamdulillah proses'nya sangat cepat hanya dalam 1 minggu berkas ijazah saya sudah ke terima.....alhamdulillah terima kasih kpd bpk DR SUTANTO S.H,M.A berkat bantuan bpk lamaran kerja saya sudah di terima, bagi saudara/i yang lagi bermasalah malah ijazah silah'kan hub beliau semoga beliau bisa bantu, dan ternyata juga beliau bisa bantu dengan menu di bawah ini wassalam.....

      1. Beliau bisa membantu anda yang kesulitan :
      – Ingin kuliah tapi gak ada waktu karena terbentur jam kerja
      – Ijazah hilang, rusak, dicuri, kebakaran dan kecelakaan faktor lain, dll.
      – Drop out takut dimarahin ortu
      – IPK jelek, ingin dibagusin
      – Biaya kuliah tinggi tapi ingin cepat kerja
      – Ijazah ditahan perusahaan tetapi ingin pindah ke perusahaan lain
      – Dll.
      2. PRODUK KAMI
      Semua ijazah DIPLOMA (D1,D2,D3) S/D
      SARJANA (S1, S2)..
      Hampir semua perguruan tinggi kami punya
      data basenya.
      UNIVERSITAS TARUMA NEGARA UNIVERSITAS MERCUBUANA
      UNIVERSITAS GAJAH MADA UNIVERSITAS ATMA JAYA
      UNIVERSITAS PANCASILA UNIVERSITAS MOETOPO
      UNIVERSITAS TERBUKA UNIVERSITAS ISLAM INDONESIA
      UNIVERSITAS TRISAKTI UNIVERSITAS KRISTEN INDONESIA
      UNIVERSITAS BUDI LIHUR ASMI
      UNIVERSITAS ILMUKOMPUTER UNIVERSITAS DIPONOGORO
      AKADEMI BAHASA ASING BINA SARANA INFORMATIKA
      UPN VETERAN AKADEMI PARIWISATA INDONESIA
      INSTITUT TEKHNOLOGI SERPONG STIE YPKP
      STIE SUKABUMI YAI
      ISTN STIE PERBANAS
      LIA / TOEFEL STIMIK SWADHARMA
      STIMIK UKRIDA
      UNIVERSITAS NASIONAL UNIVERSITAS JAKARTA
      UNIVERSITAS BUNG KARNO UNIVERSITAS PADJAJARAN
      UNIVERSITAS BOROBUDUR UNIVERSITAS INDONESIA
      UNIVERSITAS MUHAMMADYAH UNIVERSITAS BATAM
      UNIVERSITAS SAHID DLL

      3. DATA YANG DI BUTUHKAN
      Persyaratan untuk ijazah :
      1. Nama
      2. Tempat & tgl lahir
      3. foto ukuran 4 x 6 (bebas, rapi, dan usahakan berjas),semua data discan dan di email ke alamat email bpk sutantokemendikbud@gmail.com
      4. IPK yang di inginkan
      5. universitas yang di inginkan
      6. Jurusan yang di inginkan
      7. Tahun kelulusan yang di inginkan
      8. Nama dan alamat lengkap, serta no. telphone untuk pengiriman dokumen
      9. Di kirim ke alamat email: sutantokemendikbud@gmail.com berkas akan di tindak lanjuti akan setelah pembayaran 50% masuk
      10. Pembayaran lewat Transfer ke Rekening MANDIRI, BNI, BRI,
      11. PENGIRIMAN Dokumen Via JNE
      4. Biaya – Biaya
      • SD = Rp. 1.500.000
      • SMP = Rp. 2.000.000
      • SMA = Rp. 3.000.000
      • D3 = 6.000.000
      • S1 = 7.500.000(TERGANTUN UNIVERSITAS)
      • S2 = 12.000.000(TERGANTUN UNIVERSITAS)
      • S3 / Doktoral Rp. 24.000.000
      (kampus terkenal – wajib ikut kuliah beberapa bulan)
      • D3 Kebidanan / keperawatan Rp. 8.500.000
      (minimal sudah pernah kuliah di jurusan tersebut hingga semester 4)
      • Pindah jurusan/profesi dari Bidan/Perawat ke Dokter. Rp. 32.000.000

      Delete
  2. proses dari awal sampai selesai berapa hari yah mas?

    ReplyDelete
    Replies
    1. tergantung balasan dr kemenlunya, klo estimasi paling lama 7 hari kerja

      Delete
  3. Untuk pembayaran apa harus diajari yg sama kalau misalnya terlambat bayarnya atau diajari lainnya gimana

    ReplyDelete
  4. Ad yang punya pengalaman salah input ga ya? Jadi ceritanya aku Uda lunas bayar nih tinggal ambil stiker aja. Tp baru sadar. Ada salah input negara tujuan. Gimana ya? Apa harus daftar lagi kemudian bayar lagi ??😭

    ReplyDelete
  5. waduh saya enter buat permohonan kok blank ya😥😥😥

    ReplyDelete
  6. This comment has been removed by the author.

    ReplyDelete
    Replies
    1. Sudah bisa mba? Saya juga sperti ini, akhirnya ganti hp eh bisa

      Delete